Kapolsek Tigalingga Bersama Camat Berikan Himbauan Guna Berantas Penyakit Masyarakat

TIGALINGGA | elindo-news.my.id

Untuk menjaga situasi aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tingalingga, Kapolsek Tigalingga AKP SP Siringoringo SH, bersama Camat Tigalingga Untung RB Nahampun mendatangi warung milik Bernard Rumapea tepatnya di Dusun Huta Ginjang Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Senin (7/11/2022) sekira pukul 20.30 Wib.


"Kita menghimbau kepada pemilik warung/kedai agar tidak memberikan izin bagi warga yang hendak bermain judi togel, dan agar menolak apabila ada pihak tertentu yang ingin memasukkan segala aktivitas perjudian," jelas AKP Siringoringo SH.


"Tujuan himbauan ini agar memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) khususnya di Wilkum Polsek Tigalingga, dan sebagai langkah Polri menghentikan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat," pungkasnya.


Warga Tigalingga dan para pemilik warung/kedai sepakat dan membantu memberantas penyakit masyarakat dan dan mengikuti himbauan Kapolsek dan Camat Tigalingga.


Atas himbauan tersebut, warga Tigalingga menempelkan himbauan tertulis larangan bermain judi dalam bentuk apapun di setiap warung.


Kepala Desa Lau Mil Laurensius Sianturi menyambut baik himbauan larangan permainan judi sehingga situasi kamtibmas di Desanya aman dan kondusif.


Selama pelaksanaan himbauan berjalan, situasi aman dan lancar. (Roi/Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar