Perluasan TPA arah Kolam Pancing
MEDAN | elindonews.my.id
Parah dan gawat bagi masyarakat Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Soalnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah menjadi satu-satunya di Kelurahan Terjun, sejak TPA Namo Bintang ditutup Menteri LHK sejak tahun 2013.
Pantauan awak media ini, sekarang TPA Terjun sedang diperluas sekira 6 Ha, dan berbatasan sekitar 100 M dengan Komplek Perumahan KPUM atau Deli Sejahtera II.
Belum jelas diketahui, apa alasan perluasan TPA Terjun ini. Sementara jauh sebelumnya atau masa Kota Medan dipimpin Achyar Nasution, TPA Terjun sudah akan dipindahkan ke lokasi lain. Sekarang, bukannya dipindah, malah menjadi satu-satunya TPA di Kota Medan.
Tapi Walikota sekarang yaitu Bobby Nasution, sepertinya lebih tenang dengan menetapkan perluasan TPA Terjun. Beberapa waktu yang lalu, warga Komplek KPUM masih ingat betul, bagaimana terjadinya kabut asap ketika terjadi pembakaran sampah di TPA. Belum lagi kerumunan lalat yang migran dari TPA.
Sementara itu, Kabid pengelolaan persampahan pada Dinas Kebersihan Pertamanan, Baharuddin Harahap pernah mengatakan bahwa Kelurahan Terjun sangat tidak layak menjadi TPA. (E_01).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar