Aksi Demo JMI Tuntut Oknum Anggota DPRD Sumut Diperiksa.

 


MEDAN | elindonews.my.id


Puluhan masa mengaku dari Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menyampaikan orasinya  di depan gerbang masuk gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu)  Medan, Selasa (22/11/2022).


Ketua Umum JMI, Ahmad Ridwan Dalimunthe melalui orasinya meminta kepada Dewan Kehormatan DPRD Provgj usu agar membuat surat rekomendasi kepada Partai Anggota DPRD Provsu berinisial M.A.R.A. yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi bermodus Pungli untuk program Bantuan Dana Hibah Sekolah / Yayasan APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2021 – 2022.


Dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi (extra ordinary crime) sebagai modus Pungutan Liar (Pungli), Bantuan Dan Hibah Sekolah / Yayasan APBD TA 2021 – 2022 pada 32 Sekolah / Yayasan yang mendapatkan bantuan Dana Hibah dari APBD Provsu dengan jumlah bantuan lebih kurang Rp.200.000.000,-/sekolah.


Lanjut Ridwan dalam orasinya,  dari 32 Sekolah/Yayasan itu, diduga sudah 17 Sekolah / Yayasan telah menerima bantuan dana hibah mulalui rekening masing-masing Sekolah/Yayasan pada bulan Juli 2022.


“Untuk bantuan dana hibah tersebut diduga di Pungli oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial M.A.R.A, dan oknum salah satu Pengurus Organisasi ke Islaman berinisial ‘A’. Yang diketahui kedua oknum tersebut meminta fee 50% dari pihak sekolah / Yayasan apabila ingin mendapatkan Bantuan Dana Hibah APBD T.A 2021- 2022,” ucapnya.


Ditambahkan dia lagi, Dana Hibah APBD yang diperuntukan untuk pembagunan fisik bangunan sekolah / yayasan serta membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) atas bantuan yang diterima. Namun kami menduga, LPJ yang dibuat oleh pihak sekolah direkayasa karena tidak mengalokasikan 100% Bantuan Dana Hibah tersebut,” jelasnya.


Atas dasar itu, JMI meminta kepada Kejatisu agar memanggil dan memeriksa oknum anggora DPRD Sumut berinisial MARA juga oknum salah satu pengurus Organisasi ke Islaman berinisial ‘A’.


“Kami juga meminta agar Kejatisu memanggil dan memeriksa 17 kepala / pimpinan Sekolah / Yayasan yang telah menerima Bantuan Dan Hibah sebesar kurang lebih Rp.200.000.000,- per satu Sekolah dari APBD Provsu T.A 2021 – 2022. Dan melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi bermodus Pungli Bantuan Dan Hibah Sekolah/ Yayasan itu", teriaknya dengan suara kerasnya.


Lanjut, Ahmad Ridwan Dalimunthe didampingi koordinator aksi Rusdi Lubis mengatakan JMI sudah melakukan orasi di Kejatisu dan di DPRD Provsu beberapa kali. Dan aksi mereka kali ini juga masih menunggu reaksi dari para perwakilan dari DPRD Provsu terkait adanya permasalahan korupsi salah satu anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara itu. (JB Rumpet).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar