MEDAN | elindo-news.my.id
Diduga galian C atau tangkahan pengorekan tanah yang tidak memiliki izin bebas beroperasi hingga larut malam di Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang.
Galian C tersebut tepatnya terletak di Jalan Perumnas, Dusun II, Desa Sena Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang.
Hal itu disampaikan oleh seorang warga, AS (40) kepada wartawan pada Rabu (26/10/2022).
AS menjelaskan galian C atau pengorekan pasir tersebut diketahuinya baru saja beroperasi. Menurutnya, pemilik atau pengelola galian C tersebut tidak memikirkan efek yang terjadi kepada masyarakat setempat dan pengguna jalan.
"Setahu aku, baru bang beroperasi galian C nya. Ikuti aja jalan ini sampai ujung, nanti bang liat ada excavator atau beko (alat berat) bekerja mengorek tanah dan memasukkannya ke truk-truk yang antri," ujar AS.
Ia menuturkan, kedatangannya ke sekitar galian C itu untuk memancing ikan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini.
"Aku dah lama gak ke sini (perumnas) bang, baru belakangan ini sering ke sini mancing ikan hingga malam. Tapi, gak seperti dulu jalannya, bang tengoklah jalannya rusak akibat dari truk-truk mengangkut tanah timbun. Apalagi ini musim hujan, gak bisa dilewati jalannya mengendarai sepeda motor (kereta). Kalau cuaca panas, banyak abu yang ditimbulkan," kesalnya.
Ditambahkannya, pemilik atau pengelola galian C itu maunya mengerti dan menjaga masyarakat yang terdampak dari usahanya. Dan pihak instansi terkait merespon dan menegur pihak pengelola galian tersebut.
"Kami berharap pihak instansi terkait (polisi dan Camat) merespon dan mengecek terkait izin galian C itu. Jelaslah warga keberatan. Tapi, kalau ada izinnya mau gimana lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu saat dikonfirmasi awak media via selular, pada Jumat (28/10/2022) terkait diduga galian C atau pengorekan tanah di Wilayah Hukum (wilkum) Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang bebas beroperasi tanpa memiliki izin hingga larut malam mengatakan akan mengecek. "Terimakasih infonya pak kita cek," ucap Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu singkat. (Roi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar