P. SIANTAR | elindonews.my.id
Sebanyak 23 masyarakat penggarap lahan aktif HGU nomor 1 Siantar di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla yang telah terdaftar dan terverifikasi menerima dana suguh hati (ganti rugi) dari Perkebunan Nusantara (PTPN) III tahap I.
Pemberian dana suguh hati digelar di kantor Afdeling IV Kebun Bangun Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, pada sore hari.
Suguh hati (talih asih) yang diterima penggarap adalah sebagai bentuk ganti rugi terhadap aset yang ada di atas lahan garapan. Besaran angka (nilai rupiah) suguh hati yang diterima oleh penggarap bervariasi berdasarkan nilai aset yang ada di atas lahan meliputi luas lahan garapan, banyaknya jumlah tanaman dan atau ada tidaknya bangunan rumah di atasnya,besaran angka tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Dalam keterangannya saat penyerahan dana suguh hati, Doni Freddi Manurung Asisten Personalia Kebun PTPN III Kebun Bangun mengatakan, “Hari ini satu minggu pasca para penggarap mendaftar, dana suguh hati kami cairkan. Kemudian setelah ini, akan ada juga pembayaran-pembayaran tahap selanjutnya,” ucapnya.
Lanjut Doni, untuk hari ini (Tahap I), total dana suguh hati yang dicairkan sekira Rp 630 juta. Adapun syarat masyarakat/warga untuk bisa menerima dana suguh hati, pengarap diminta menyediakan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK). Lalu mengakui kalau lahan yang diusahai dan dikuasainya adalah merupakan lahan HGU PTPN III. Selanjutnya penggarap juga diminta membuat pernyataan tertulis menerangkan bahwa lahan yang didaftarkan adalah benar areal yang selama ini dikuasai dan diusahainya. Jika nantinya ada pihak yang mengklaim di objek areal yang sama, maka penggarap yang membuat pernyataan tersebut harus bertanggungjawab.
“Ini adalah hari atau tahap pertama,kemungkinan besok kami masih ada disini, PTPN III tetap berharap, besok mari datang untuk mendaftar ke posko, sebelum posko suguh hati ini kami tutup. Setelah posko kami tutup, maka kami tetap akan melaksanakan tugas kami mengosongkan dan membersihkan areal ini. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada upaya paksa terhadap bangunan rumah di atasnya,” pungkasnya.
Berikut daftar nama penggarap penerima dana suguh hati (ganti rugi) beserta besaran rupiah yang diterima bersumber dari release resmi secara tertulis dari Polres Pematang Siantar:
1). Kristina Intan Siburian: rumah dan tanamanan dengan pemberian suguh hati sebesar Rp.125.940.470.
2) Domina Sidauruk: Rumah semi permanen dan tumbuhan dilahan 4 rante dengan pemberian suguh hati sebesar Rp.65.000.000.
3). Ronti Simanjuntak: Tumbuhan di Lahan 2 rante dengan pemberian suguh hati sebesar Rp.1.500.000.
4) Mesiana Purba: Tumbuhan di Lahan 1 rante serta rumah dengan pemberian suguh hati sebesar Rp.68.700.000.
5). Efendi Hulu: Tumbuhan dilahan 1 rante dengan pemberian suguh hati sebesar Rp.1.500.000.
6). Hotma Panjaitan, Tumbuhan di lahan 12 rante dengan pemberian suguh hati sebesar Rp.1.714.360.
7). Dormauli Girsang: Di lahan 1 Rante dengan pemberian suguh hati sebesar Rp.1.500.000.
8). Rotua Dornauli: Lahan 4 Rante dengan pemberian suguh hati sebesar Rp.1.500.000.
9). Erika Malau: Lahan 9 Rante dengan pemberian suguh hati sebesar Rp.4.390.000.
10). Angenano Harefa: Lahan 15 Rantai dengan pemberian suguh hati sebesar Rp.9.626.445.
11). Roida Sirait: Lahan 1 rante dengan pemberian suguh hati sebesar Rp.6.496.984.
12). Siti Rama Sianturi: Rumah gubuk dengan pemberian suguh hati sebesar Rp 36.147.239
13). Kristiani Sitio: Rumah tinggal permanen dengan pemberian suguh hati sebesar Rp.43.431.518.
14). Sarman Hutabarat: Tumbuhan di lahan luass 1 rante dengan pemberian suguh hati sebesar 1.500.0000
15) Pandang Hutabarat:Tumbuhan dilahan seluas 1 rante dengan pemberian suguh hati 2.628.923.
Direncanakan selanjutnya pada rabu 26/10/2022 pukul 13:00 Wib akan diberikan suguh hati /tali aih tahap ke II .
(Jhonry Sitorus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar