KPU Samosir Gelar Rakor Verfak Kepengurusan dan Anggota Partai Politik



SAMOSIR | elindonews.my.id


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, Senin (10/10/2022) di Aula Hotel Sitiotio, Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Samosir.


Dalam rakor ini membahas kegiatan yang berkaitan dengan teknis dan prosedur verifikasi partai politik peserta Pemilu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4 Tahun 2022.


Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir bersama komisioner KPU lainnya. Dan dihadiri Komisioner Bawaslu Samosir, Bupati Samosir yang diwakili Kaban Kesbangpol, Kajari Samosir yang mewakili, Ketua DPRD Samosir yang mewakili, para pengurus partai politik dan insan pers.


Ketua KPU Kabupaten Samosir, Ika Rolina Samosir dalam membuka acara menyampaikan bahwa KPU akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022.


Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar pengurus partai politik memperhatikan substansi secara faktual terkait dengan ketentuan yang ada dalam undang-undang, seperti pengurus, keanggotaan dan lainnya.


“Verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan, kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus partai politik, dan domisili kantor tetap partai politik,” jelasnya.


Komisioner Bawaslu Robintang Naibaho mengharapkan pengawasan dari seluruh stakeholder terkait tahapan tahapan pemilu 2024 yang sedang berjalan saat ini.


"Seperti saat ini, kami dari Bawaslu sedang menjalankan penjaringan Panwas Kecamatan. Untuk itu sama sama kita melakukan pengawasan, masukan dari bapak ibu kami harapkan agar panwas yang ada nantinya adalah panwas yang terbaik dan punya integritas," ungkap Robintang.


Sementara itu, Bupati Samosir  melalui Kaban Kesbangpol Dumosch Pandiangan menyebut, partai peserta pemilu Tahun 2022 dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia dengan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik masyarakat bangsa dan negara serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.


Pada kesempatan yang baik ini kita melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang merupakan salah satu tahapan dan menjadi bagian penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan tahun 2024, ungkap Dumosch Pandiangan.


Dumosch berharap kepada seluruh peserta rapat agar mendukung proses persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.


"Saya mendukung pelaksanaan pemilu Tahun 2024 dan mendukung proses verifikasi yang telah dilaksanakan," pungkas Dumosch.

 ( Rel / Nanang S ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar