Dinas Kebersihan Medan, Sebut Oknum Direktur Polda Sumut Sebagai Penyedia Jasa Tanah Timbun


TPA Terjun, Agustus 2022 kondisi becek



Korwil KPSKN Sumut Lapor Kepada Kapolri


MEDAN : elindonews.my.id


Kepala Bidang Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Kamis 29/9/22 di kantornya memberi penjelasan dengan tegas bahwa, pelaksana pengadaan tanah timbun pilihan untuk TPA Namo Bintang dan Terjun TA 2022 adalah oknum berbaju coklat. Ketika ditanya lagi, siapa yang dimaksud dengan oknum berbaju coklat tersebut, Baharuddin Kabid Kebersihan menegaskan bahwa oknum itu saat ini menjabat sebagai salah seorang Direktur. (penjelasan Kabid tersebut terekam).


Mendengar penjelasan si Kabid tersebut, Ka. Korwil KPSKN PIN RI Sumut langsung  mengatakan, akan segera melaporkan kepada KAPOLRI tentang dugaan keterlibatan oknum Direktur tersebut sebagai Penyedia jasa melalui CV Buana Perkasa. Karena sudah ada PP No.2 tahun 2003 yang mengatur atau melarang anggota Polri menjadi pengusaha atau perantara.


Dokumentasi Dinas Kebersihan Saat Penimbunan Diberikan Kepada KPSKN


Menurut Taulim, sebelumnya sudah ada beberapa surat konfirmasi dari Korwil KPSKN PIN RI Sumut (Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI), yang tidak ditanggapi Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Ka. Inspektorat Pemko Medan, membuat semakin kuat dugaan telah terjadi mark up pengadaan tanah timbun pilihan yang berpotensi terjadinya korupsi. Bahkan dugaan sebelumnya adalah terjadinya korupsi berjamaah.


Menurut Taulim, etika konfirmasi tertulis yang  dilakukan adalah untuk memastikan agar tidak terjadi fitnah atau tuduhan tanpa alasan. Itulah sebabnya, kami lebih dahulu menyurati Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ketika menemukan dugaan mark up pengadaan tanah timbun pilihan untuk TPA Namo Bintang dan Terjun.


TPA Namo Bintang sudah  tertutup tanah timbun.


Sebab didalam Kerangka Acuan Kerja yang ditandatangi Kadis bernama Syarifuddin Dongoran dan Kabid Baharuddin disebut bahwa, tanah timbun untuk TPA Namo Bintang dan Terjun sesuai anggaran Pemko Medan Tahun 2022 adalah sebanyak 33.779 M3.


Setelah tim KPSKN Sumut melakukan investigasi ke TPA Namo Bintang, diperoleh penjelasan dari masyarakat bahwa benar ada penimbunan sekira 400 dump truk. Yang menjadi tanda tanya adalah, berapa M3 yang masuk ke TPA Terjun.?


Menurut Baharuddin, khusus ke TPA Terjun pekerjaan sudah selesai sejak April 2022 atau selama 90 hari, yang berarti selesai pada bulan Juli 2022. Sementara data pada KPSKN pada bulan Agustus 2022, tidak ada tanda-tanda TPA Terjun baru selesai ditimbun atau dipadatkan. Apalagi menurut Baharuddin, tanah timbun pilihan sebanyak 25.000 M3 atau ditaksir sebanyak 1250 dump truk tersebut langsung di drop ke TPA Terjun.


Yang pasti, hal ini akan kami laporkan ke Kapolri, tegas Taulim kepada awak Media, Sabtu 1/10. (Roi).

.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar