Dinas DPMN Kabupaten Simalungun Fasilitasi Perubahan APBNag 2022




SIMALUNGUN | elindonews.my.id


Senin, 10/10/2022, bertempat Di Aula  Kantor Camat Siantar, Dinas DPMN melakukan kegiatan memfasilitasi  adanya perubahan pajak  dimulai pukul 09:00 Wib dini hari yang dihadiri 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantar, Gunung Maligas dan Gunung Malela.


Hasil wawancara Media Elindownews my.id dengan Kabid PemNag di Dinas DPMN mengatakan kehadiran kami di sini untuk memfasilitasi tiap nagori dari 3 kecamatan yang ingin melakukan perubahan anggarannya. Saat inilah kesempatannya disebabkan adanya peraturan PMK tentang tarif pajak yang berlaku di bulan april 2022. Padahal selama ini yang terlaksana pajak 10% dengan adanya perubahan tadi menjadi 11%,jadi harus disesuaikan,itulah kegiatannya saat ini.


Akibat adanya perubahan pajak,harga pembelian barang disesuaikan. Contoh semen dari harga 65.000,jadi naik lah harga semennya,jadi RAB harus dirubah atau disesuiakan,jika ada pembangunan fisik,ya sesuikanlah dengan pagunya,walaupun sudah ada perubahan peraturan perpajakan,artinya jangan dipaksakan untuk dikerjakan dengan RAB lama mesti berubah.


Inilah waktunya,makanya kita fasilitasi,setelah ini nagori akan melakukan musyawarah khusus desa,lalu dibuat merekalah RAB penyesuaian baru,minggu depan bisalah kita posting ke DPMN,lebih cepat dikerjakan cairlah tahap III,ungkap Lamhot Haloho.

 (Jhonry Sitorus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar