Diduga Terjadi Pembiaran Calo Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

MEDAN | elindo-news.my.id

Meski telah diberitakan sebelumnya terkait diduga pengurusan liar (calo) paspor bebas berkeliaran di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Jalan Gatot Subroto KM. 6,2 No. 268A, Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan. Namun, para calo paspor tersebut tetap eksis dan transparan menjalankan aksinya di sebelah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan tepatnya di kantin wisma Yayasan Perjalanan Haji (PHI) Medan.


Adanya pemberitaan tersebut, sesuai dengan temuan awak media terhadap salah seorang laki-laki berinisial AR (40), yang tengah mengajukan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, pada Rabu (7/9/2022) lalu.


Namun, dianya (AR) mengaku tidak mendapatkan pendaftaran antrian online (M-Paspor) dikarenakan kuota telah penuh. Untuk itu, AR mendatangi kantor imigrasi kelas I Khusus Medan guna mengajukan langsung. Namun pegawai imigrasi menolak dan mengatakan harus mendaftar online melalui M-Paspor.


Singkat cerita, AR bergegas untuk pulang. Namun salah seorang laki-laki berpakaian rapi menemuinya dan menawarkan bahwasannya dianya bisa menguruskan paspor tanpa daftar online dengan biaya dua juta rupiah dan mengatakan dianya sudah lama pengurus paspor dan sudah ada kerja sama.


Terkait peristiwa tersebut, awak media mengkonfirmasi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Johanes Fanny, hingga saat ini belum berkomentar.


Untuk itu, awak media bersama rekan-rekan mendatangi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Jalan Putri Hijau No.4, Kesawan, Medan Barat, Sumatera Utara.


Bambang selaku Humas Kanwil Kemenkumham Sumut mengatakan, Sudah saya konfirmasi ke kepala kanimsus medan, rekan media dipersilahkan datang langsung ke kanimsus medan.


"Dah saya konfirm ke kakanim, makanya beliau persilahkan datang ke kanimsus," ucap Bambang.


"Jumpai pak Elfaiz kasubag umum dan kepegawaian, kakanim ada giat bg," lanjutnya.


Sementara itu, saat awak media menemui Kasubag Umum dan Kepegawaian Elfaiz, namun pihaknya seperti risih melihat kedatangan awak media. Sehingga, mengarahkan awak media untuk menemui bagian Infokom, Benny Setiawan.


Benny menjelaskan, apabila benar ada pengurus liar (calo) dikawasan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan dipersilahkan buat laporan pengaduan.


" Tanggapan saya, kalau memang itu terbukti benar,  silahkan adukan ke layanan pengaduan. Dan membawa bukti-bukti dan keterangan yang benar kalau memang itu terjadi benar," jelas Benny kepada awak media, Rabu (19/10/2022).


"Kalau memang itu benar, akan ada mekanisme tersendiri yang kita jalankan," pungkasnya. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar