Apresiasi, Polres Belawan Respon Cepat Tanggapi Laporan Pengaduan, Korban : Saya Merasa Takut dan Senang Atas Tertangkapnya Terlapor

DELI SERDANG | elindonews.my.id

Seorang ibu rumah tangga bernama Ana (54) warga Jalan Baut Dusun VIII Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Deliserdang. Sangat mengapresiasi atas laporan tindak lanjuti laporan pengaduannya di Polres Belawan dan Polsek Labuhan Deli yang diduga korban pengancaman dan pengrusakan oleh para komplotan preman.



Atas peristiwa tersebut, Bu Ana membuat surat Laporan Polisi No Pol : LP / 282 / VI / 2022 / SU / PEL-BLW / SEK-MEDAN LABUHAN, Pada Hari Kamis Tanggal 23 Juni 2022 sekira pukul 16.30 Wib.



"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres Belawan dan Kapolsek Labuhan Deli respon cepatnya atas laporan pengaduan saya. Dan berhasil menangkap salah seorang diduga terlibat dalam pengancaman terhadap saya," ungkapnya kepada awak media, Selasa (9/8/2022) sekira pukul 19.30 Wib.



Lanjutnya, komplotan pelaku pengancaman terhadap saya yang sudah ditangkap berinisial Negro. Saya merasa ketakutan dan senang, tapi masih ada juga kelompoknya meneror dengan cara mengaur-aurkan banyak darah di kaca rumah saya.



Dengan ditangkapnya seorang pelaku pengancaman Bu Ana tersebut, dianya merasa trauma. Sebab, masih ada juga pengancaman baru terhadapnya, dengan cara mendatangi ke rumahnya dan memaksa untuk menandatangani perdamaian terkait laporan tersebut.



Untuk itu, Bu Ana meminta kepada Bapak Presiden, Kapolri, Kapolda, Kapolres, Kapolsek agar tentunya menanggapi peristiwa pengancaman yang terjadi terhadap dirinya.



"Aku meminta kepada bapak presiden, Kapolda Sumut, Kapolres Belawan dan Kapolsek Labuhan Deli, untuk menanggapi keluhan rasa trauma saya atas pengancaman para komplotan preman itu pak. Saya ini orang susah, orang gak punya dan saya di datangi 6 orang saya sangat takut pak," katanya sambil menangis.



"Dan bahkan tiang listrik saya dicabut, sehingga lampu kami sudah empat hari mati," tandasnya.


Sementara itu, Kapolres Belawan AKBP Faisal Simatupang, saat dikonfirmasi awak media melalui via selular pada, Rabu (10/8/2022), terkait pengancaman komplotan premanisme terus diteror dan ketakutan setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelaku premanisme berinisial Negro di wilkum Polres Belawan mengatakan, kasus tersebut sedang berproses.


"Sudah saya perintahkan Kapolsek dan Kanit untuk menangani. Dan kasus tersebut sedan berproses. Silahkan langsung tanyakan ke Kapolsek ya," ucap Kapolres Belawan AKBP Faisal Simatupang singkat. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar