Warga Resah, Diduga Praktik Perjudian Diwilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan Bebas Beroperasi

MEDAN | elindonews.my.id

Praktik perjudian diduga bebas beroperasi hingga larut malam di Jalan Djamin Ginting Medan.


Lokasi perjudian tersebut terletak di Jalan Djamin Ginting KM 10,5, tepatnya di sebelah Alfamart ada Bengkel Las sebrang SPBU, Kecamatan Medan Tuntungan yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan.



Seorang warga, YS (29) mengatakan praktik perjudian tersebut diduga bebas beroperasi terlihat pada saat memperbaiki mobilnya yang rusak.


Ironisnya, praktik perjudian tersebut hanya beberapa meter jaraknya dari sebuah Gereja GMKI.



Menurutnya, tempat perjudian itu terlihat ramai ketika sore hari, para pemainnya silih berganti berdatangan ke lokasi tersebut.


"Aku heran bang, bergantian orang datang ke lokasi judi itu sementara kalau mau datang ke bengkel Las kenapa mesti ke belakang bengkel," ungkap YS.



Ditambahkannya, lokasi judi tersebut seperti warung kopi, namun ditutupi tenda plastik berwarna putih yang berjarak dari bengkel sekitar 50 meter kedalam.


"Kayaknya masih tertutup bang lokasi judinya. Tapi, rame juga pengunjung/pemain yang bermobil main judi, informasinya judi dadu nya yang banyak peminatnya,"  beber YS.



Ia pun berharap agar praktik perjudian tersebut ditutup oleh pihak instansi terkait (polisi) karena sudah meresahkan. Sepertinya pemilik/pengelola judi tersebut diduga kebal hukum.



"Resah jugalah bang, itukan penyakit masyarakat takutnya nanti anak-anak terbawa-bawa," pungkasnya. 


Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu  Christin Malahayati Simanjuntak saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp, Rabu (22/6/2022) terkait diduga praktik perjudian bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan mengatakan terima kasih atas infonya.


"Terima kasih infonya, dicek anggota," ungkap Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin singkat. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar