MEDAN | elindonews.my.id
Sat Binmas Polrestabes Medan kembali mengajak Satpam sebagai pengemban tugas kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya tetap terapkan protokol kesehatan (prokes) yang mana saat ini masih pandemi Covid-19.
"Jadi Satpam yang ada di Kota Medan ini juga terlibat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Medan," ucap Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga kepada wartawan, Senin (6/6/2022) di Satpam Bank Mestika Jalan S Parman dan Satpam PT Mirae Asset Sekuritas Jalan Balai Kota, Kota Medan.
Kata dia, mengajak dan menghimbau Satpam dan seluruh pegawai agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan 5 M, yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
"Memberikan himbauan kepada Satpam agar tetap jaga kesehatan dan mengajak Satpam agar mengikuti anjuran pemerintah untuk vaksinasi," paparnya.
Yang melakukan sambang ke kantor Satpam di Medan yakni, Kanit Bin Kamsa AKP Budiman, Kasubnit I Bin Kamsa Aiptu Mujiono, Kasubnit II Bin Kamsa Aiptu Darmawan, Ba Unit Bin Kamsa Aiptu JH Marbun, dan Ba Unit Bin Kamsa Briptu Roberto Simanjuntak. (Roi/r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar