Mengejutkan, Proyek Perbaikan Bantaran Sungai Oleh Kadis PU Kota Medan



Diduga Tanpa Proses Lelang


    Masyarakat Kota Medan, sungguh merasa terkejut melihat proyek perbaikan bantaran sungai dikerjakan Dinas PU Kota Medan.

     Perbaikan bantaran sungai di Jalan Seksama Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai itu dilaksanakan Dinas PU Medan, dengan biaya yang cukup fantastis yaitu rp.4.241.349.000,-.

    Ketika tim investigasi Korwil KPSKN PIN RI Sumut didampingi beberapa awak media, Senin 20/6/22 bincang-bincang dengan Kasi Trantib Kecamatan Medan Denai, diperoleh penjelasan bahwa setau dia, itu adalah proyek Balai Wilayah Sungai (BWS).



    Tentang adanya Plank Proyek disitu yang menjelaskan bahwa itu adalah proyek Dinas PU Kota Medan, dirinya mengaku tidak tau dan memang tidak pernah meneliti sampai kesitu. Yang pasti, Walikota Medan sudah datang meninjau, karena awalnya ada longsoran pada jalan inspeksi.

     Masih menurut Kasi Trantib, bahwa proyek itu sudah berjalan dua bulan dalam tahap pengerjaan.

     Sementara menurut Tim investigasi KPSKN, yang dipimpin Taulim P. Matondang, pelaksanaan pengerjaan proyek itu terkesan main-main. Soalnya, sudah dua bulan atau 60 hari, tapi pembentengan atau pembetonan bantaran sungai masih sekira 50 M. Mungkin mereka bukan ahlinya, kata Taulim.

    Kalau PU Kota Medan melakukan perbaikan jalan yang terputus akibat longsor, itu sah-sah saja. Masalahnya, di plank proyek jelas tertera "proyek perbaikan bantaran sungai", yang  menurut kami, hal itu adalah tugas Balai Wilayah Sungai, ucap Taulim.

     Selain itu, alat berat seperti "beko" yang dipakai untuk kerja hanya ada satu dilokasi.

     Untuk itu, Korwil KPSKN PIN RI berencana akan melaporkan temuan yang mengejutkan ini kepada instansi terkait, karena besar dugaan telah terjadi korupsi yang merugikan keuangan negara. (Roi S.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar