MEDAN | elindonews.my.id
Sat Reskrim Polrestabes Medan tetap komitmen gempur para preman jalanan terlibat melakukan pungli dan membuat resah kepada warga Medan. Hal itu untuk menciptakan rasa aman dan suasana kondusif di Medan.
Demikian dikatakan, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).
"Tidak ada ruang untuk pelaku (premanisme) di Medan. Karena itu, polisi tetap ingin menciptakan suasana aman di masyarakat, " ucap Kompol Fathir.
Untuk itu, sambungnya, Polrestabes Medan tetap berkoordinasi dengan warga, apabila adanya pungli yang dilakukan sekelompok pemuda, jangan segan melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Kita respon cepat untuk menangkap para pelakunya yang merusak suasana aman di Medan, ' jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini.
Seperti diketahui, tim gabungan Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap dua orang pemuda diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, Kota Medan pada hari Rabu (25/5/2022).
Kedua pria bernama M Hadir (55) dan Diky Sasmito (41) warga Jalan Bunga Kardiol, Lingkungan III, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kompol Teuku Fathir Mustafa menambahkan, kedua pelaku diamankan sesuai dengan video Viral di sosial media Facebook dan Instagram tentang adanya dua orang laki-laki meminta uang bongkar muat kepada masyarakat.
"Kejadian pada hari Sabtu tanggal 21 Mei pukul 09.00 wib dua orang pelaku datang ke salah satu usaha panglong Rio di Jalan Jamin Ginting simpang Selayang dan meminta uang bongkar muat kepada pelapor atas nama Rosmaida BR Marbun (44) warga Jalan Pintu Air IV Kecamatan Medan Johor, " ujarnya.
Di sana lanjut Kompol Fathir, korban menyatakan kepada pelaku untuk bersabar karena di panglong sedang ramai pelanggan. Namun pelaku tidak mendengarkan korban dan terus meminta uang kepada korban.
"Karena merasa terganggu dan kesal kemudian pelapor tetap tidak memberikan uang kepada pelaku serta memvideokan pelaku yang meminta uang sambil marah - marah kepada pelapor, sambil meninggalkan lokasi. Kemudian korban memviralkan video tersebut ke media sosial," jelasnya.
Mengetahui informasi itu, Tim Satreskrim Polrestabes Medan dibantu oleh Polsek Tuntungan melakukan pencarian dan mengamankan dua orang pelaku dan membawa kedua pelaku ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, korban tidak mau membuat laporan dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut sehingga korban dan pelaku sudah saling bermaafan," ucapnya.
Terhadap kedua pelaku, kata Kasat Reskrim dilakukan wajib lapor dan diberikan edukasi agar tidak melakukan tindakan tindakan premanisme dan pungli.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kasus ini dan dan kami harap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua serta tidak ada kejadian serupa," paparnya.
Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan tindakan yang melanggar aturan - aturan yang berlaku di masyarakat, baik itu aturan hukum dan norma - norma yang berlaku. (Roi/r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar