Iklan KPU

Iklan KPU

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Seorang Pria Pelaku Pembunuhan Terhadap Nenek Tua

DAIRI | elindonews.my.id

Sat Reskrim Polres Dairi berhasil menangkap seorang pria pelaku pembunuhan terhadap nenek tua.


Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman,  SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn membenarkan bahwa pada Rabu 25 mei 2022 pagi sekira pukul 10.00 Wib telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang diduga keras sebagai pelaku pembunuhan di Dusun Lumban Simbolon Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.


Korban pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang lain adalah seorang nenek tua yang bernama Minta Siregar (97) warga Desa Sigalogu Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan.


Pelaku yang diamankan berinisial RM (42) warga Dusun Lumban Simbolon Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.


"Korban baru seminggu tinggal di rumah borunya / anaknya, tepatnya di Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul Dairi," sebutnya.


Rismanto menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 personil polres dairi mendapat laporan tentang Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atau Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dengan  korban MINTA SIREGAR di Dusun Lumban Simbolon Desa Dolok Sanggul Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.


Setelah mendapat laporan tersebut Sat Reskrim Polres Dairi melakukan penyelidikan yang dipimpin AKP RISMANTO J. PURBA, SH MH MKn, pada hari Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 wib, dengan waktu kurang dari 1x24 jam berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku RM yang merupakan cucu dari korban.


Selanjutnya, dilakukan pendalaman terhadap motif pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut dan diperoleh fakta bahwa pembunuhan tersebut dilakukan untuk menguasai perhiasan dan uang milik korban. 


Barang bukti yang diamankan berupa, 1(satu) buah kalung emas, 2 (dua) buah cincin emas, 1 (satu) buah dompet, uang tunai sebesar Rp 610.000,- (enam ratus sepuluh ribu rupiah).


"Barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku di ladangnya yang berjarak sekitar 4 (empat) KM dari lokasi kejadian dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki dengan medan yang menanjak juga curam," jelasnya.


"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi guna proses lebih lanjut," pungkas Rismanto. (Roi/Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar