Putuskan Covid - 19, Polisi Ajak Warga dan Kepala Dusun di Percut Terapkan Prokes

MEDAN | elindonews.my.id

Sat Binmas Polrestabes Medan beraksi cepat untuk mengajak warga dan Kepala Dusun (Kadus) di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Serdang  tetap disiplin protokol kesehatan (prokes), Jumat (27/5/2022).


Kegiatan himbauan dilakukan pihak kepolisian itu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid - di wilayah hukum Polrestabes Medan. 'Yang mana saat ini  Memberikan himbauan kepada kepala Dusun agar tetap menjaga kesehatan, karena saat ini Kota Medan berada pada PPKM Level II. Tentunya mengajak masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar divaksin DNA selalu menggunakan  masker di luar rumah, " ucap Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi  Sinaga kepada  wartawan. 


Sementara itu, Kadus I, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan Riandari mengaku, tetap menerapkan prokes di mana saja. "Diharapkan kepada warga terus terlibat dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19 di di wilayah hukum Polrestabes Medan, " jelasnya.   


Petugas yang melakukan himbauan itu yakni  Iptu Bazaro Kanit Bin Polmas Polrestabes Medan,  Iptu JSA Barus dan  Bripka Dr Afriandi Amin S.Psi.M.Kom.l dan Bripka Suryanda. (Roi/r)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar