Warga Resah, Diduga Judi Dadu di Durin Sembelang Bebas Beroperasi

MEDAN | elindonews.my.id


Diduga perjudian dadu yang berada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu tepatnya di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang bebas beroperasi hingga larut malam dan ramai pengunjung. Aktivitas perjudian tersebut beromset puluhan juta rupiah perharinya.


"Belum pernah digrebek oleh pihak kepolisian baik dari Polda Sumut maupun Polsek Pancurbatu," ucap salah seorang warga di TKP yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Jumat (22/04/2022).


Warga disana menyebutkan markas perjudian itu selalu ramai menjelang malam hingga dini hari. Sehingga aktivitas perjudian tersebut menggangu kenyamanan warga yang ada di situ.


Warga berharap pihak kepolisian segera bertindak memberantas perjudian yang berada di seputaran Desa Durin Sembelang Kecamatan Pancurbatu.


Karena itu, lokasi perjudian yang aman tersebut menimbulkan rawan dari tindakan kriminalitas lainnya.


"Yang hobi main judi dadu dibuat bahagia. Soalnya penjagaan markas judi itu di jaga ketat, sehingga yang ingin melakukan penggerebekan bakalan sulit untuk menindaknya," tambahnya.


Selain itu, Polri menegaskan penyakit masyarakat harus diberantas sampai habis meski banyak yang meraup keuntungan. Sebab segala bentuk perjudian salah satu kejahatan yang merusak moral masyarakat dan meningkatnya tindakan kriminalitas.



"Meski Polisi terus melakukan pemberantasan secara terbuka namun praktik judi ini masih saja muncul dan berkembang," tambahnya lagi. 



Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu, saat di konfirmasi awak media, Jumat (22/04/2022) melalui pesan watshapp belum ada balasan/bungkam. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar