MEDAN | elindonews.my.id
Menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 Tahun 2022, Rutan Kelas 1 Medan, Kamis malam (21/04/2022) menggelar razia gabungan dengan menggandeng Polsek Medan Helvetia dan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kegiatan dimulai pada pukul 21.30 selepas pelaksanaan shalat tarawih oleh petugas dan warga binaan, yang diawali dengan apel bersama di halaman Rutan yang dipimpin kepala Rutan Theo Adrianus dan dihadiri Kapolsek Medan helvetia, Kompol Heri Edrino Sihombing serta perwakilan Kanwil Kemenkumham sumut dan jajaran.
Dalam amanat apel bersama, Kepala Rutan Theo Adrianus menghimbau kepada seluruh petugas untuk tetap mengedepankan etika dan sopan santun dalam pelaksanaan razia nantinya.
"Tetap soft dan elegan serta sopan bapak-bapak semuanya, disapa dulu warga binaan kita, sampaikan bahwa kita akan melakukan penggeledahan dan minta warga binaan kita agar kooperatif," imbaunya.
Dalam pelaksanaan razia gabungan itu, didapati hasil berupa alat komunikasi (handphone), charger, headset, ,benda tajam yang dinilai membahayakan dan tidak ditemukan adanya narkoba di dalam Rutan. Untuk selanjutnya barang-barang hasil razia akan diinventarisir.
Pada akhir pelaksanaan razia, Kepala Rutan Theo Adrianus menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga binaan yang telah kooperatif dalam pelaksanaan penggeledahan serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah melaksanakan tugas dengan penuh integritas.
Kapolsek medan helvetia juga menyampaikan bahwa jajarannya siap untuk terus meningkatkan sinergitas khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitaran medan helvetia.
Dengan adanya pelaksanaan razia gabungan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta mencegah masuknya barang terlarang. (Roi/r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar