Polsek Medan Tuntungan Bersama Tiga Pilar Razia Sejumlah Hotel

 

MEDAN | elindonews.my.id

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, Sik melalui Kepolisian dari Sektor Medan Tuntungan berkolaborasi bersama pihak Koramil dan Kecamatan Medan Tuntungan melakukan razia sejumlah hotel dan penginapan yang berada di Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 23:00 Wib.


Seluruh personil yang ikut dalam pelaksanaan awalnya melaksanakan apel bertempat di halaman Apel Mako Polsek Medan Tuntungan dan dipimpin oleh Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, SS, Kanit Reskrim Ipda Elia Karo Karo dan Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan J. Lingga.


Selanjutnya personil pelaksana dibagi menjadi dua tim, untuk yang pertama dipimpin oleh Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Crhistin Malahayati Simanjuntak,S.S, Kanit Reskrim Ipda E. Karo - karo dengan sasaran Hotel Banda Sakti, Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.


Tim kedua  dipimpin oleh PS. Kanit Binmas Aiptu P. Hermanto Tarigan dan Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan J. Lingga, dengan sasaran Hotel dan Penginapan Bukit Permai, Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.


Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Cristin Malahayati Simajuntak ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya kegiatan itu.


"Kegiatan itu kami lakukan bersama dengan TNI dan pihak Kecamatan Medan Tuntungan, ada kepala lingkungan juga. Tujuannya melakukan penertiban Penyakit Masyarakat (Judi, Miras dan Prostitusi). Kemudian kami lakukan juga operasi Yustisi Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan," ucap Iptu Cristin Malahayati Simajuntak, Rabu (27/4/2022).


Hasilnya, tim pertama diamankan dua orang atau satu pasangan yang bukan suami istri. Sedangkan tim kedua mengamankan enam orang atau tiga pasangan tidak resmi.


"Jadi, seluruh pasangan muda - mudi ini kami data, kami bawa ke Markas Polsek Medan Tuntungan dan mereka kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut. Jika kedapatan, berulah kembali, akan diberikan sangsi yang lebih tegas lagi. Kegiatan berlangsung sampai pukul 00:05 WIB, situasi aman dan kondusif," terang Iptu Cristin Malahayati Simajuntak. (Roi/r)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar