Ketua FKTM Samosir Marah, Statementnya Dijadikan Konsumsi Berita

 

Ketua FKTM Kab. Samosir, Obin  Naibaho

Samosir, Elindo news.my.id 

     Ketua FKTM (Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat) Kabupaten Samosir, Obin Naibaho marah dan keberatan komentarnya di grup Whats App dikutip dan dijadikan konsumsi bahan berita oleh salah satu media online, tanpa ijin

    Hal itu diungkapkannya saat ditemui sejumlah wartawan di kediamannya, Kelurahan Pasar Pangururan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Kamis 7 April 2022.

    "Saya keberatan komentar saya dikutip dari salah satu grup Whats App, lalu dipublikasikan tanpa persetujuan dari saya," tegas Obin Naibaho.

    Menurutnya, komentar-komentarnya di grup Whats App itu, hanya untuk kalangan yang ada dalam grup saja, yang tidak boleh dipublikasikan tanpa seizinnya.

    Obin menjelaskan bahwa oknum wartawan yang mempublikasikan komentarnya, menelepon dirinya dan meminta pendapat tentang pertemuan praeses dengan sintua HKBP di Hotel Vantas.

    "Saya sampaikan pendapat saya. Namun wartawan itu malah mempublikasi komentar saya dalam group tersebut, sehingga jadi bahan pergunjingan diberbagai grup WhatsApp."

     "Saya tunggu dua kali 24 jam dari media yang membuat berita itu untuk klarifikasi dan datang minta maaf. Jika tidak ini akan saya lanjutkan," tegasnya.

    Perlu diketahui, Obin Naibaho selaku ketua Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat Kabupaten Samosir, mendapat komentar-komentar yang kurang sedap akibat pemberitaan disalah satu media yang berjudul "Tuai Kritik Undang Bupati Dan Kapolres Samosir Pada Pemberdayaan Sintua, Ini Keterangan HKBP."

    Terkait berita tersebut, Ketua SMSI Samosir Tetty Naibaho menyayangkan berita yang ditayangkan oleh media lokal tersebut.

    Ada baiknya wartawan tidak mengutip komentar dari sebuah grup WhatsApp dan menjadikannya sebagai bahan berita dan tanpa seijin yang bersangkutan. Tindakan ini bisa  mencoreng nama baik para jurnalis yang ada di Samosir. Memberikan contoh yang tidak etis," ujarnya

    Lebih lanjut Tetty berharap khususnya kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten Samosir untuk memahami kode etik jurnalis dan juga masalah etika pemberitaan.

( Nanang S).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar