SAMOSIR | elindonews.my.id.
DPRD Kab. Samosir melaksanakan Rapat Paripurna dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Samosir sisa masa Jabatan 2019-2024 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Samosir. Rapat paripurna dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Fungsionaris Partai PDI Perjuangan, Insan Pers dan Masyarakat, 25/04/2022.
Anggota DPRD Kab. Samosir yang diganti diantaranya, Saut Martua Tamba, ST digantikan oleh Maringan Naibaho, Rismawati Simarmata digantikan oleh Juliman Hutabalian,ST, Harry Jono Situmorang digantikan oleh Dorcan Nainggolan dan Renaldi Naibaho digantikan oleh Pilipus Pandiangan.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kab. Samosir mengucapkan terimakasih atas Pengabdian dan Jasa-Jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kab. Samosir. Pimpinan dan anggota DPRD Kab. Samosir menyampaikan terimakasih kepada Saut Martua Tamba,ST, Rismawati Simarmata, Hary Jono Situmorang dan Renaldi Naibaho atas sumbangsih pemikiran dan jasa jasanya selama menjabat Anggota DPRD Kab. Samosir, ujarnya. Ditambahkan juga kepada Anggota DPRD yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta bersinergi dengan anggota DPRD lainnya sesuai dengan kedudukannya dalam alat-alat kelengkapan DPRD. ( Nanang S ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar