MEDAN | elindonews.my.id
Personil Polsek Percut Seituan respon cepat ungkap pelaku kejahatan (Abang Jago) di Toko Olshop Junaidi yang terletak di Jalan Williem Iskandar Kecamatan Medan Tembung.
Terduga pelaku adalah laki-laki bernama Joni Situngkir alias Jopes (33) warga Jalan Ambai, Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Percut, Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Bambang, SH, MH kepada wartawan pada Senin (21/3/2022).
Iptu Bambang menjelaskan, pada hari Minggu (20/3/2022) sekira pukul 11.00 wib, personil Polsek Percut Seituan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) dari berita viral Instagram Anak Muda Medan dan langsung cek lokasi di Jalan Williem Iskandar No 305, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung di toko usaha olshop milik Junaidi.
"Saat tiba dilokasi, petugas kita langsung bertemu dengan pemilik usaha olshop, Junaidi. Kemudian dia menerangkan bahwa benar pelapor ada mengirim berita ke admin medsos IG Anakmuda Medan sehubungan dengan peristiwa yang dialami karyawannya yaitu keributan dan aksi pemukulan," ujar Iptu Bambang.
Lanjutnya, pelapor menjelaskan bahwa kejadian pada hari Kamis (17/3/2022) sekira pukul 01.00 wib, salah seorang karyawannya an. Hamdani dipukul oleh terduga pelaku Joni. Peristiwa itu bermula karena pelaku dimarahi oleh korban, dimana pelaku dengan sengaja menabrakkan sepedamotornya ke teman Hamdani yang bernama Nisa. Kemudian pelaku datang bersama temannya yang lain an. Kokom, Krisdian dan Rido menemui korban dan Joni menampar korban serta melemparkan satu buah mancis yang mengenai salah seorang karyawan bernama Elida.
"Atas kejadian tersebut, lalu korban membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan," ungkapnya.
Iptu Bambang menambahkan pada hari Minggu (20/3/2022) sekira pukul 12.30 wib, tim opsnal menerima informasi keberadaan terduga pelaku dan petugas berhasil mengamankan pelaku Joni di Jalan Ambai tepatnya di warung.
Selanjutnya pelaku diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan guna pemeriksaan lanjutan.
"Pelapor menerangkan atas kejadian dan pelaku yang sama sebelumnya telah melaporkan kasus ke Polrestabes Medan pada Bulan Juli kasus pengancaman korban an. Masitah isteri dari Junaidi," tandasnya. (Roi/r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar