Penetapan KPM Dari BLT Dana Desa Serapuh Lewat Musnakus



SIMALUNGUN | elindonews.my.id

    Kegiatan Musyawarah Nagori Khusus yang dilaksanakan di Nagori Serapuh Kecamatan Gunung Malela berjalan dengan lancar dihadiri para Maujana , Gamot huta I-3, beserta Camat Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

    Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan BLT dari Dana Desa/Nagori, karena adanya penambahan 40% dari Dana Desa untuk BLT di tahun anggaran 2022.

    Pangulu Serapuh Mario mengingatkan para Gamotnya untuk lebih lagi kerja kerasnya dalam menetapkan KPM,  mana  yang berhak dan layak sesuai kriteria dari 1. Keluarga Miskin atau tidak mampu yang  berdomisili di Nagori bersangkutan, 2. Kehilangan mata pencaharian, 3.mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, 4.keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial yang terhenti baik bersumber dari APBD/APBN, 5.Keluarga miskin yang belum pernah menerima atau ke 6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, agar kita lebih aman lalu tidak menimbulkan riak riak sosial dimasyarakat.


    Camat Gunung Malela Roi Gojalik Sidabalok S.AP dalam sambutannya : Dana BLT Desa tidak terpaku 40%, bisa lebih, tapi kurang dari situ tidak bisa. Roi meminta dalam diskusi kita ini setiap Gamot kan mengetahui masyarakatnya mana yang benar layak menerima. Roi juga meminta Gamot  mendata berapa orang yang sudah tervaksin baik 1,2,3 biar rekapan harus dibuat jadi kita tahu  warga yang sudah tervaksin. Mengenai kebersihan ya perlu dilakukan gotongroyong.

    Pendamping Desa,Diana juga   minta Gamot harus  paham mengetahui kriteria dalam menetaokan KPM,lewat WA bahwa keputusan KPM di Nagori Serapuh hasilnya besok, berapa jumlah yang dapat dan bisa ditetapkan.

 (Jhonry Sitorus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar