MEDAN | elindonews.my.id
Masalah perjuangan hak atas tanah rakyat, sepertinya tidak akan pernah selesai sejak zaman penjajahan hingga saat ini yang disebut zaman milenial. Masalah masih berlanjut terus, seperti yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.
Khususnya saat ini tanah - tanah masyarakat yang ada di Sumut masih dikuasai oleh pihak-pihak pewaris penjajah, dengan mengatasnamakan kekuatan dan kekuasaan uang dan politik sehingga mereka menguasai lahan tanah tanah masyarakat yang seharusnya milik masyarakat. Tanah rakyat malah digarap atau dikuasai oleh oknum-oknum atas nama Negara yang disebut PTPN.
Masyarakat tidak punya kekuatan ataupun tempat mengadu kecuali hanya kepada Tuhannya yang Maha pencipta.
Adapun tanah-tanah lahan masyarat yang dimaksud khususnya yang berada di Kabupaten Deli Serdang sebagaimana kita ketahui bahwa tanah-tanah tersebut dirampas dan dikuasai oleh Pihak PTPN II .
Menyikapi hal ini mengingat hak masyarakat sudah semakin dan selalu tertindas, Hasikin Indra Kusuma yang menjadi Kuasa Delegasi Masyarakat Pemilik Tanah dengan segala upaya bersama Kuasa Hukum Masyarakat Pemilik Tanah Dani Saliswijaya SH.,MH. melakukan upaya -upaya pembelaan hak masyarakat dengan harapan semoga hak-hak masyarakat bisa dikembalikan oleh Pemerintah RI dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Adapun langkah langkah yang telah di tempuh oleh Hasikin dan Dani adalah dengan mengajukan laporan ke berbagai lembaga-lembaga antara lain Komnas HAM (Hak Azasi Manusia ), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan OMBUDSMAN.
Ketika Hasikin dikonfirmasi Elindonews melalui telepon selularnya" saya bersama kuasa hukum akan memperjuangkan hak rakyat hingga selesai, dan saat ini kita sudah melakukan upaya-upaya dengan melaporakan ke lembaga-lembaga terkait sebagai tempat pengaduan kita selaku masyarakat yaitu ke KPK, Komnas HAM dan Ombudsman. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, Meridhoi segala bentuk perjuangan kita tersebut, yang nantinya hasil perjuangan tersebut dapat dinikmati oleh Masyarakat-masyarakat yang selama ini sudah dirampas Haknya",kata Hasikin.
Lebih lanjut ditambahkannya, saya berharap kiranya Masyarakat selalu bersabar dan banyak berdoa agar kiranya lembaga-lembaga tersebut dapat menerima dan membatu kita dalam memperjuangkan hak atas tanah-tanah masyarakat dan tak kurang kita berharap dan mendapatkan perhatian dan kebijakan dari Bapak Presiden Ir.Joko Widodo sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini Bapak Presiden Ir.Joko Widodo telah memberikan perhatiannya kepada Masyarakat". (E_01/r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar