MEDAN | elindonews.my.id
Bangunan rumah kos- kosan mewah diduga tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Jalan Bunga Ncole XV Kecamatan Medan Tuntungan.
Hal itu terlihat dari pantauan wartawan pada hari Selasa (22/3/2022) dilokasi bangunan para tukang mengerjain bangunan itu tanpa ada plang SIMB. Bangunan tersebut terletak di Jalan Bunga Ncole tepatnya disekitar Yayasan Sola Fide School, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan.
Seorang warga berinisial PYS (32) saat disambangi mengatakan bangunan tersebut baru dilihatnya berdiri setiap pergi dan pulang bekerja.
Menurutnya, bangunan mewah tersebut seperti bangunan kos-kosan.
"Kalau dari bentuk bangunannya seperti kos-kosan mewah bang. Informasinya, lebih dari 7 pintu karena bertingkat juga bang," terang PYS.
Ditambahkannya, pemilik atau pengelola bangunan itu disebut-sebut kebal hukum. Bangunan kost-kosan mewah yang berdiri tanpa plang SIMB nya.
"Bang liatlah, biasanya kan setiap bangunan baru ada plang SIMB nya. Ini kenapa gak ada ya bang. Kalau ada plang SIMB nya kan masyarakat jadi tau bangunan apa yang berdiri dan tidak menimbulkan asumsi-asumsi miring terhadap bangunan tersebut. Kenapa dibiarkan bangunan berdiri tanpa plang ya ?," bebernya.
Ia pun berharap agar Pemko Medan khususnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan agar menindaklanjuti bangunan mewah atau elite seperti kost-kosan tersebut.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan, Juan Lingga dikonfirmasi awak media via selular pada Selasa (22/3/2022) terkait diduga bangunan kos-kosan mewah tidak memiliki SIMB di Jalan Bunga Ncole XV, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan mengatakan sudah menyurati pemilik/pengelola bangunan tersebut.
"Sudah kita himbau Bos, dan akan kembali kita surati," ujar Juan singkat. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar