Sat Resnarkoba Polres Dairi Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu

SIDIKALANG | ELINDONEWS.MY.ID

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, kepada wartawan membenarkan tentang ditangkapnya seorang Pria diduga pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu, Sabtu (05/02/2022) sore bertempat di Pinggir Jalan Sidikalang-Parongil Dusun Juma Sianak Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.


Kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022, sekira pukul 16.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai narkotika gol I jenis sabu di Jalan Sidikalang-Parongil Dusun Juma Sianak Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, tepatnya dipinggir Jalan. Setelah mendapat informasi dari Team Opsnal kemudian Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi H.U.J Sitorus SH bersama KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Ipda M. Fahri Afrizal SH, beserta anggota, dengan cepat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan sekira pukul 16.40 wib.

Personil membenarkan informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa dari TKP tersebut. Setelah Itu dilakukan penggeledahan badan/tempat tertutup lainnya dan ditemukan barang bukti dari terduga pelaku terduga tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.

Identitas terduga pelaku tindak pidana narkoba golongan I jenis sabu yang diamankan berinisial, BBS (39) warga Jalan Persada No.336 Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu (Brutto 1. 35 Gram), (Netto 0. 80 Gram), 1 (satu) buah kaca vyrex yang diduga berisikan sisa bekas pembakaran narkotika golongan I jenis sabu, (brutto 1. 30 Gram).


Dilakukan introgasi bahwa BBS bahwa ianya memperoleh/membeli yang diduga narkotika golongan I jenis sabu tersebut dari temannya yang berinisial BTT untuk dijual kembali.

"Saat ini terduga pelaku tindak pidana narkotika gol I jenis sabu beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi guna penyidikan lebih lanjut", pungkas Doni. (Roi/Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar