PWRI Sumut Geram, Judi Tembak Ikan Bebas Di Tanjung Morawa


Wakil ketua PWRI Sumut, Edy Syahputra


TANJUNG MORAWA |  ELINDONEWS.MY.ID.

Maraknya Judi Tembak ikan di Kecamatan Tanjung Morawa membuat wakil ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia  Sumut (PWRI-Sumut) angkat bicara, beliau geram melihat seakan pihak Kepolisian maupun Pemerintahan setempat tidak punya kewenangan untuk membuat Kecamatan ataupun pedesaan dan kota memiliki marwah yang baik.

Seperti yang berada di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, salah satunya di jalan Irian Gang Pekong dan Gang Beringin, dan beberapa lokasi di Kecamatan Tanjung morawa tersebut, Anehnya lagi, pihak Kelurahan diduga tidak open.

Edy Syahputra selaku wakil ketua PWRI Sumut menanggapi terkait hal judi tembak ikan tersebut. Dia mengatakan, "memang kalau untuk jenis permainan mesin judi tembak ikan ini di Tanjung Morawa sudah sangat meresahkan dan cukup banyak, terutama di dalam lingkungan tempat tinggal warga. Yang anehnya, mesin judi tembak ikan itu bukan gak diketahui lokasinya, justru malah seperti dilindungi dan tak tersentuh hukum, terlihat jelas praktek judi itu bebas beraktivitas tanpa ada sentuhan dari petugas kepolisian". Ujarnya

Lanjutnya lagi , "yang pasti Sudah lama mesin judi permainan tembak ikan beroperasi di Kecamatan Tanjung Morawa ini, terutama di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, sedangkan petugas kepolisian kemungkinan kurang merespon atau kurang mengetahui dimana saja lokasinya, seharusnya bisa berkoordinasi dengan warga maupun pihak aparat Desa atau Lurah serta Kecamatan. bahkan ada yg beroperasi sampai 24 jam, tetapi di biarkan begitu saja. PWRI akan terus melakukan Investasi untuk Mesin Judi Tembak Ikan..agar aparat kepolisian segera menyelesaikan permasalahan penyakit masyarakat ini", sambung Edi Syahputra. (Richi S)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar