Polsek Percut Sei Tuan Bubarkan Ratusan Pengunjung Aksara Park

MEDAN | ELINDONEWS.MY.ID

Ratusan pengunjung Aksara Park Jalan Aksara Medan Tembung dibubarkan personil Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (19/2/2022) pukul 21:30 wib.


Sejak dibukanya tempat hiburan Aksara Park, membuat kerumunan, hingga ratusan orang berkerumun tanpa melakukan prokes covid-19. 


Diduga penyebab maraknya virus Covid-19 dan Omicro varian baru di Kota Medan, salah satunya dengan adanya tempat hiburan Aksara Park yang setiap hari membuat kerumunan.


Aksara Park diduga memiliki ijin dari Pemkab Deli Serdang dengan jadwal mulai dari pukul 17:00 wib sampai pukul 21:00wib.


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan didampingi Waka Polsek dan Panit 2 beserta personil tampak membubarkan ratusan pengunjung yang berkerumun di Aksara Park.


Kapolsek Percut Sei Tuan mengatakan" kita hanya membubarkan kerumunan di tempat ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan varian baru Omicron. Untuk mengenai ijin tempat ini Aksara Park, kami tidak pernah memberikan ijin karena itu tugas dan wewenang Pemkab Deli Serdang  yang memberikannya" kata Agus. (Roi/r)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar