Polres Simalungun Gerebek Kampung Narkoba



Simalungun | Elindonews.my.id

   Polres Simalungun kembali menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, dalam penggerebekan itu, polisi memeriksa 3 orang yang sedang berada di lokasi penggerebekan.

    "Kita lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang, dan kita cek urine," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono, SH, Rabu (16/2/2022).

   AKP Adi Haryono menjelaskan bahwa kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), merupakan salah satu dukungan operasi "Antik Toba 2022" di Wilkum Polres Simalungun. 

   Kapolsek Bangun, AKP LS Gultom juga menjelaskan pelaksanaan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba, didasarkan Surat perintah Kapolres Simalungun Nomor : Sprin / 122 / II/OPS.1.3.1/ 2022, tanggal 16 Februari 2022.

   Kapolsek mengatakan dari informasi masyarakat bahwa ada salah satu Warung Kopi yang berada di kampung Huta I, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

   "Setelah kita lakukan penggerebekan tidak ditemukan tanda-tanda penggunaan narkoba di lokasi seperti yang diinformasikan tersebut. Dari lokasi kita lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pemuda juga dilakukan tes urine dengan hasil Negatif," jelas Kapolsek.

   Jajaran Polres Simalungun, Kata Kapolsek, akan selalu melaksanakan Ops Narkotika dan menggalakkan anti narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun sembari menyampaikan himbauan untuk disiplin pelaksanaan protokol kesehatan.

   Kegiatan itu dihadiri Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, Camat Siantar Hairina Siregar, Pangulu Karang Sari, Wito Simbodo, Ka Puskesmas Gunung Maligas dr. Taruli, Kanit I Sat Narkoba Simalungun IPTU Dian Putra, S.Sos, Kanit II Sat Narkoba IPDA Rudi Hartono, Kanit Res Polsek Bangun IPDA Ridho Pakpahan dan anggota BNN Kabupaten Simalungun.

(Jhonry/tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar