LABUHANBATU | ELINDONEWS.MY.ID
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna Napza (BRSKPN) Insyaf Pamardi Putra di Medan, melakukan rehabilitasi lima orang penyalahguna narkoba, Kamis (10/2/2022).
Kelima pecandu narkoba itu adalah Don (31) warga Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Mar (40) warga Desa Damuli Kebun, IW (31) warga Desa Damuli Kebun, APP (33) warga Sioldengan dan AAH (28) Sigambal, Kabupaten Labuhanbatu.
"Kelima pecandu direhabilitasi setelah adanya permohonan dari pihak keluarga masing-masing," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu.
Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu berkoordinasi dengan Kepala BRSKPN Insyaf, Drs Sulaiman Sitompul dan para keluarga melengkapi setiap administrasi dari permohonan, kartu keluarga, dan pemeriksaan kesehatan.
"Kita memfasilitasi untuk keberangkatan kelima pecandu narkoba tersebut ke panti rehabilitasi Insyaf tersebut," jelas Kasat Narkoba.
"Rehabilitasi adalah program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba sehingga dalam hal ini Polres Labuhanbatu berupaya untuk memanusiakan penyalahguna narkoba supaya kembali ke jalan yang benar menjadi manusia yang sehat berguna untuk keluarga anak dan isterinya," pungkas Kasat Narkoba. (Roi/r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar