SOLO | ELINDONEWS.MY.ID
Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) melaksanakan rapat kerja nasional (Rakermas) ke-2 masa bakti 2019 - 2022 di Hotel LOR In Solo.
Rakesnas PP PTMSI itu digelar setelah mendapatkan izin dari Ketua Satgas Covid-19 di Kecamatan Colomadu sesuai dengan Nomor Nomor : 300/17412.25/II/2022, tanggal 14 Februari 2022 dan surat rekomendasi Kapolres Karanganyar sesuai Nomor : B/217/II/YAN.2.4/2022, tanggal 16 Februari 2022.
"Rakernas PP PTMSI ke-2 tahun 2022 masa bakti 2018 - 2022, yang didukung oleh PT Indonesia Comnets Plus (ICON+), pada 19 Februari kemarin, berjalan sukses, tertib dan lancar," ujar Ketua Umum PP PTMSI, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Jumat (25/02/2022).
Rakernas PP PTMSI tersebut dihadiri Asisten I Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Rusmanto yang mewakili Bupati Karanganyar, Drs Juliyatmono, MM, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta Drs Joni Hari Sumantri, MM, mewakili Wali Kota Surakarta, Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, S Sos MSI, Dewan Pembina PP PTMSI, Budi Mahatma Kdan Dewan Pembina Pp PTMSI, Sgenh Uomo Soewindo
Hadir sebagai peninjau dalam rakermas PP PRMSI itu yakni, Komite Eksekutif Olimpiade mewakili Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia, 15 pengurus provinsi (Pengprov) PP PTMSI yaitu, Aceh, Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Bengkulu, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.
Disebutkan, ada tiga pengprov yang tidak dapat menghadiri Rakernas PP PTMSI karena kondisi pandemi Covid-19 meliputi Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo. Selain itu, ada dua pengprov PTMSI yang tidak hadirbtanoa alasan yaitu, Bali dan Sumatera Utara.
Ketua Umum PP PTMSI mengaku sangat menyesalkan ketidakhairan utusan dari Pengprov PP PTMSI Bali yang sebanyak 2 kali tidak mengikuti rakernas, pafa Rakernas PP PTMSI tanggal 15 Februari 2020 di Hotel Lor In dam Rakernas PP PTMSI ke-2.
Hasil Rakernas ke-2 PP PTMSI menyetujui keputusan yakni:
1. Laporan kegiatan PP PMSI Tahun 2021 secara aklamasi.
2. Laporan keuangan PP PTMSI.
3. Rencana musyawarah nasional PP PTMSI yang diagendakan pada 8 Juli 2022.
4. Rangkaian kegiatan kejyaaan daerah U-15 dan U-19, kejuaraan nasional PP PTMSI U-15, U-19 dan senior.
5. Disepakati oleh semua pengprov PTMSI untuk pemberian uang rapat pada setiap rakernas dan Munas PP PTMSI, sehingga semua kegiatan menjadi suatu rangkaian yang tidak terputus. (Roi/r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar