SIDIKALANG | ELINDONEWS.MY.ID
Selasa, 18 Januari 2022
Team Opsnal Satres Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap seorang laki laki terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ganja, Sabtu (15/01/2022) lalu sekira pukul 17.00 wib di Jalan Sm Raja Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga tepatnya didepan apotik Juwita.
Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh kepada wartawan, membenarkan tentang penangkapan seorang laki laki berinisial PT (31) warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Berawal ketika hari sabtu 15 jan 2022 sekira pukul 16.30 wib, personil Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Sm Raja Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi tepatnya didepan apotik Juwita, setelah mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Akp Rudi Sitorus memerintahkan Kbo Satresnarkoba Polres Dairi Ipda MF Afrizal beserta anggota menuju Tkp untuk lakukan penyelidikan, sekira pukul 17.00 wib.
Personil Satresnarkoba membenarkan informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki laki dewasa berinisial PT, setelah itu dilakukan penggeledahan badan/tempat tertutup lainnya dan ditemukan barang bukti dari dalam tas sandang warna coklat yang Ia gunakan. Berupa 6 (Enam) buah plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu, 18 (delapan belas) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu dan 13 (tiga belas) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu.
Kemudian dilakukan penggeledahan lebih lanjut ke tempat tinggal tersangka di Penginapan Cafe 19 Didesa Lau Bagot Kecamatan Tiga Lingga Kabupaten Dairi dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkusan lakban warna coklat yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja, 2 (dua) buah bungkusan kertas yang dirobek yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja, dan 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan 6 (enam) buah plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu brutto 185. 38 gram netto 180. 22 gram Sisih Labfor 13. 42 gram, 18 (delapan belas) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu brutto 3. 94 Gram netto 2. 50 Gram, 13 tiga belas buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu brutto 8. 08 Gram netto 7. 56 Gram, 1 (satu) buah bungkusan lakban warna coklat yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja brutto 550. 20 Gram sisih labfor 23. 45 gram, 2 (dua) buah bungkusan kertas yang dirobek yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja brutto 19. 42 Gram netto 9. 42 gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex Yang Diduga Berisikan Narkotika golongan I jenis sabu brutto 1. 56 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna coklat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Doni. (Roi/Hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar