Sat Resnarkoba Polres Dairi Amankan 2 Pelaku Diduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

SIDIKALANG - Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang Satresnarkoba Polres Dairi berhasil  menangkap dua orang dewasa dikamar Penginapan Cafe Lolona Jalan Runding Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (02/01/2022) malam.


Dua tersangka itu, masing-masing berinisial MRB (30) warga Dusun Karing Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi, dan MS (20) warga Pinang Baris Gg.Swadaya Kecamatan Medan Sunggal Kotamadya Medan.

Bermula pada hari minggu 02 jan 2022 sekira pukul 20.30 wib, personil Satresnarkoba Polres Dairi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai Narkotika gol I Jenis sabu di Jalan Runding Sidiangkat tepatnya dikamar penginapan Cafe Lolona, setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Akp Rudy HUJ. Sitorus memerintahkan team opsnal yang dipimpin oleh Kbo Satresnarkoba Ipda M Fahri Afrizal dan kawan-kawan untuk langsung menuju ke TKP dan lakukan penyelidikan, sekira pukul 21.00 Wib.

Petugas satresnarkoba lakukan penggerebekan disalah satu kamar Cafe Lolona dan mengamankan 1(satu) orang laki-laki dewasa berinisial MRB dan 1(satu) orang wanita dewasa berinisial MS, sedangkan 1(satu) orang laki laki dewasa berinisial YS berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penggerebekan.

Pada saat itu petugas berusaha mengejarnya namun tidak dapat karena tersangka YS lari keperladangan jagung milik masyarakat. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan 17 (tujuh belas) buah plastik klip transparan yang berisi diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu dan 1(satu) unit alat hisap sabu/Bong yg menempel kaca vyrex diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu, dari hasil interogasi kepada tersangka MRB bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan milik tersangka YS ( DPO).
Barang bukti yang diamankan, 17 (tujuh belas) buah plastik bening transparan berisikan diduga  Narkotika Gol I Jenis sabu Brutto (3,1 Gram) Netto (1,23 Gram), 1(satu) buah alat hisap sabu/Bong yang menempel kaca vyrex diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu, Brutto (1,52 Gram)


Selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Dairi guna proses Penyidikan lebih lanjut. (Roi/Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar