MEDAN | ELINDONEWS.MY.ID
DPP Perserikatan Bangso Batak Sedunia, minta kepada Pemerintah RI dan DPR RI untuk segera membentuk Tim Investigasi Independen, menyelidiki dan mengungkap kasus dugaan eksploitasi manusia yang ditemukan dibelakang rumah Bupati non aktip Kabupaten Langkat.
Hal ini sangat diperlukan, agar seluruh rakyat Indonesia mengetahui secara pasti, apakah dugaan kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi korban Narkoba atau tahanan khusus untuk pekerja paksa.
Hal itu dikatakan Ketua umum DPP PBBD Taulim Matondang, didampingi Wakil ketua umum Ir. Chandra Ginting, Ir. Impol Siregar SH, MH dan Sekjen M. Syafrin Pasaribu SE, Kamis 27/01/22 di kantornya
Menurut Taulim, masalah ini sudah menjadi masalah Nasional, sehingga seluruh rakyat Indonesia harus mengetahui penggunaan dugaan kerangkeng tersebut secara transparan dan jujur.
Mengutip keterangan Kapoldasu dan Kemenkumham Sumut di media TV, masih.seperti ada hal-hal yang belum transparan. Artinya, Kapoldasu mengatakan bahwa dugaan kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi Narkoba yang dibuat khusus oleh Bupati TR P yang kini sedang dalam proses hukum di KPK, dan sudah berjalan 10 tahun. Begitu juga keterangan tim Kemenkumham Sumut.
Sementara pihak KPK menjelaskan bahwa, saat melakukan penggeledahan ke rumah mantan Bupati Langkat, diperoleh penjelasan bahwa orang-orang yang berada didalam kerangkeng tersebut adalah para pekerja yang harus mengikuti aturan-aturan yang ditentukan. Kalau ada yang salah atau melakukan pelanggaran, maka mereka akan disiksa dan diceburkan ke kolam. Dan lagi, kalau memang itu tempat rehabilitasi korban Narkoba, kenapa gak ada dokternya.
Untuk itulah, PBBD meminta agar segera dibentuk Tim Investigasi Independen untuk mengungkap kasus ini, agar tidak terjadi kesewenang wenangan didalam Negara Hukum yang mengikuti konvensi Hak Azasi Manusia.
Selain itu, PBBD juga minta agar Komnas HAM benar-benar mengungkap kasus ini secara jujur dan transparan, tambah Chandra Ginting. (Jonni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar