SIMALUNGUN | ELINDONEWS.MY.ID
Rabu,12/01/22
Pangulu Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, diduga telah salah dalam mengelola program pemerintah, yakni Dana Desa 2021.
Kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa di Nagori atau Desa Sitalasari pada tahun 2021 itu disampaikan Ketua Maujana Nagori Sitalasari Oktavianus Rumahorbo.
Oktavianus mengatakan, kesalahan tersebut adalah karena Maujana yang notabene sebagai mitra kerja (DPRDesa) dan berfugsi malakukan pengawasan terhadap kegiatan program Desa, belum mensahkan RAPBNagori (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Nagori) 2021 dalam rapat yang antara Pangulu dan Maujana. Namun praktiknya, program Pangulu yang disusun dengan aparaturnya telah berjalan tanpa sepengetahuan Maujana.
Sebab, sesuai fungsinya, Maujanalah yang meminta kepada Pangulu untuk menggelar rapat bersama. Yakni, untuk penandatanganan RAPBNagori menjadi APBNagori. Sehingga, program tersebut menjadi legal.
Untuk itu, Oktavianus bersama Maujana lainnya menganggap, sesuai tugas dan fungsinya, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi, kegiatan Nagori tahun 2021 dengan pimpinan Marulitua Manullang, telah melakukan pelanggaran perundang-undangan yang berlaku. Khususnya dalam menjaga dan mengawal terlaksananya Pemerintahan Nagori yang berintegritas.
Tak lupa, Oktavianus Rumahorbo mengimbau kepada masyarakat Nagori Sitalasari agar turut serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan Nagori.
Kemudian, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tersebut pun sangat membingungkan masyarakat. Di mana, pelaksanaan pembangunan berupa parit pasangan dan rabat beton di empat titik Huta Sidorejo, tidak memasang papan transparansi dan plank proyek.
Hal ini juga semakin parah, bahwa hingga kini proyek pembanguan Dana Desa tersebut belum juga rampung pengerjaannya. Amatan reporter di lokasi kegiatan pada Rabu (12/1/2022), pukul 10.30 WIB pagi, tampak para pekerja masih melakukan pengerjaan.
Sementara itu Sumarno, selaku TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), yang berada di lokasi proyek, menjawab pertanyaan terkait keterlambatan kegiatan mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui persis mengapa bisa terlambat. Sumarno mengatakan bahwa ia hanya melaksanakan tugas sesuai perintah pimpinan (Pangulu/Kepala desa).
“Saya kurang tau persis Pak mengapa terlambat. Saya hanya menjalankan tugas sesuai perintah Pangulu,” kata Sumarno.
(Jhonry Sitorus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar