Oknum Korwil Pendidikan Tapian Dolok Dituding Lakukan Pungli Kepada Guru Sertifikasi


SIMALUNGUN | ELINDONEWS.MY.ID

Oknum guru yang mengajar di SDN Jl. Kamboja Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun telah membeberkan bahwa, HS yang menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan diduga telah melakukan pungutan terhadap para guru yang mengajar di sekolah tersebut sebesar Rp. 200.000,-  per guru yang sudah sertifikasi.

Kemudian beberapa guru yang Sertifikasi tersebut mengaku supaya jangan membeberkan informasi kepada siapapun. Pengakuan para guru yang dipungli, apabila ada yang membocorkan rahasia terkait pungli tersebut, maka diancam TU tidak akan mengurus berkas para guru-guru yang sertifik

Walau diancam seperti itu, para guru yang sudah sertifikasi dan korban pungli tersebut mengaku tidak takut mau dipindahkan kemana saja. Karena salah seorang guru korban Pungli tersebut mengaku dirinya sangat tidak terima atas kelakuan oknum Korwil itu. Para Kepala Sekolah juga sudah menjadi korban  melakukan pengutipan atas perintah Korwil

"Sebenarnya saya tidak pingin membeberkan informasi ini, tapi saya pingin tau siapa asli pelakunya yang mengorbankan kami para guru yang sertifikasi pencairan di bulan Juli - Desember 2021 yang lalu, yang telah mengadakan pengutipan  sebesar Rp. 200 ribu per guru melalui Kepala Sekolah. Karena Kepala Sekolah mengakui kepada kami guru, atau kepada diri saya sendiri, kalau kutipan tersebut atas perintah HS yang menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan di Kecamatan Tapian Dolok ini. Dan Kepala Sekolah juga mengakui akan disetorkan kepada HS Korwil tersebut," pungkas guru sertifikasi korban terkena pungli yang enggan di publikasikan namanya di Media ini.

Terpisah, LSM Lidik Kriminal-RI mengatakan akan melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Simalungun. terkait dengan adanya dugaan keras persekongkolan antara Kepala Sekolah dengan Korwil Pendidikan yang telah melakukan Pungli terhadap para guru yang sertifikasi di Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

"Iya, kita sudah laporkan ke pihak kepolisian Polres Simalungun masih hanya secara lisan, sembari menunggu semuanya bukti dan para guru-guru korban pungli tersebut, mempunyai waktu untuk dimintai keterangan di Polres Simalungun. Apabila nantinya semua sudah Septi, kita langsung akan laporkan resmi Secara tertulis. Karena jika ini nantinya terbukti, maka pegawai nakal seperti ini harus dimusnahkan dari muka bumi ini, sebab pegawai seperti itu akan menjadi musuh dan penghancur Negara," tegas Ketum Dewan Pimpinan Pusat LSM Lidik Kriminal-RI pada awak media ini Jum'at, 28 Januari 2022, sekira pukul, 07.56 wib. Diseputaran Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok. (Jhonry Sitorus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar