Iklan KPU

Iklan KPU

Kebal Hukum, Judi Dadu Putar Durin Simbelang, Pancur Batu Terus Eksis

MEDAN | ELINDONEWS.MY.ID

Meski ramai diberitakan di media tentang keresahan warga karena maraknya lokasi judi dadu putar dan berbagai jenis lainnya  di pinggiran  daerah Kota Medan dan masih masuk di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kini arena judi yang kerap mengumpulkan para pecandu judi tanpa menghiraukan protokol kesehatan (proses), malah semakin berkembang pesat.


Buktinya, dari lapak judi dadu putar di kawasan Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, kini semakin eksis dan tidak tersentuh hukum oleh pihak kepolisian  Polrestabes Medan. Bahkan pengelola judi dadu putar telah memberikan setoran mingguan dan bulanan kepada penegak hukum seputaran yang ada di Desa Durin Simbelang tersebut. 


"Kalau ada penggerebekan sudah bocor dan lapak judi dadu putar itu pasti buka kembali lagi, " ucap warga Kecamatan Pancur Batu Rusdi (40).  


Lapak judi dadu putar yang ada di TKP itu semakin ramai menjelang malam hari. "Kalau siang hari masih sepi dan belum ada pemainnya. Yang main judi dadu putar banyak dari daerah lain seperti Deli Serdang dan warga Kota Medan, " ujarnya.   

 

Warga pun berharap, kiranya pihak Polrestabes Medan, hingga Polda Sumatera Utara bisa segera menindak lokalisasi penyakit masyarakat tersebut.


"Selain berdampak negatif bagi masyarakat yang bisa menularkan kemiskinan, kecanduan berjudi hingga aksi kejahatan yang ditimbulkan dari perjudian itu, juga mengkhawatirkan menularkan penyebaran Covid-19," papar 


Atas keberadaan judi tersebut, warga menduga sangat big bos judi kebal akan hukum. Pasalnya, lapak judi itu bebas beroperasi dan menjerumuskan warga.


Kata dia, ke TKP juga tidak sembarangan bisa masuk ke lapak judi tersebut. Di sana sudah dijaga oleh pemuda setempat dan juga dipasang portal sehingga kalau pun ada penggerebekan akan terhambat. "Lokasinya sangat strategis bagi yang hobi bermain judi dibuat bahagia, " terangnya.  


Selain itu, Polri menegaskan, penyakit masyarakat harus diberantas sampai habis meski banyak yang meraup keuntungan. Sebab segala bentuk perjudian salah satu kejahatan yang merusak moral masyarakat dan meningkatnya tindakan kriminalitas.


“Meski polisi terus melakukan pemberantasan secara terbuka namun praktik judi ini masih saja muncul dan berkembang, " tambahnya. 


Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedi Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu SH MH saat dikonfirmasi adanya judi dadu putar di wilayah hukumnya akan dicek. 


"Dicek,  bakal ditindak dan rutin digempur untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, " tandas mantan Kanit Reskrim Kutalimbaru ini. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar