Gubernur Sumut Dilaporkan ke KPK, Koordinator PMPHI: Edy Rahmayadi Bukan Tipe Pemimpin Korup



MEDAN  |  elindonews.my.id

Selasa, 18 Januari 2022.

   Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) memastikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bisa melalui berbagai masalah yang sedang dihadapi terkait sejumlah laporan pihak tertentu menuduh orang nomor satu di daerah itu melakukan korupsi maupun saat menjewer telinga pelatih biliar, beberapa waktu lalu.

   Koordinator PMPHI, Gandi Parapat menduga, laporan yang menuduh mantan Pangkostrad itu melakukan korupsi terkait dugaan menerima gratifikasi pembangunan bronjong atau tanggul penahan air sungai di Taman Edukasi Buah Cakra di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumut itu, sarat dengan kepentingan politis.

   "Edy Rahmayadi bukan merupakan tipe pemimpin yang korup. Banyak pihak tidak suka dengan pola kepemimpinannya, yang bertekad menjadikan Sumut Bermartabat. Sehingga, apapun yang dikerjakan Edy Rahmayadi meski itu baik demi kemajuan Sumut dan bermanfaat bagi masyarakat, oleh pihak yang tidak menyenanginya, pasti dianggap tidak benar," ungkap Gandi Parapat, Selasa (18/01/2022).

   Gandi mengatakan, adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak tertentu tersebut, dapat diasumsikan untuk 'membunuh' karir politik Edy Rahmayadi. Laporan itu dapat dipastikan akan menyandera putra terbaik asal Sumut tersebut saat pemilihan gubernur (Pilgub), yang rencananya dilaksanakan 2024 mendatang.

   "Pembangunan bronjong atau tanggul penahan air sungai di Taman Edukasi Buah Cakra di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, tidak bisa dikategorikan gratifikasi maupun korupsi. Pembangunan bronjong itu untuk mengantisipasi ancaman longsor. Pembangunan bronjong itu memperindah sungai dan mengantisipasi banjir. Jadi tak bisa langsung dianalogikan korupsi," kata Gandi.

   Oleh karena itu, Gandi mengajak masyarakat di Tanah Air, khususnya rakyat di Sumatera Utara, supaya tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan. Sebab, laporan itu sudah membawa dampak negatif di tengah masyarakat. Padahal, Edy Rahmayadi belum tentu mengambil keuntungan dari pembangunan bronjong tersebut.

   "Laporan ke KPK itu juga bisa merugikan masyarakat. Pasalnya, laporan itu bisa membuyarkan rencana pembangunan oleh Edy Rahmayadi demi kemajuan daerah ini. Laporan itu sangat berlebihan. Ini sudah termasuk pembunuhan karakter Edy Rahmayadi. Saya sangat meyakini, Edy Rahmayadi tidak melakukan korupsi. Sekali lagi saya pastikan, Edy Rahmayadi bukan tipe pemimpin yang korup," tegasnya.

   Gandi juga menyesalkan pelatih biliar hanya karena telinganya dijewer pelan, yang kemudian tidak senang dengan membuat laporan pengaduan ke polisi. Laporan tidak menyenangkan itu dinilai terlalu berlebihan karena pihak terlapor merupakan pemimpin daerah tersebut. Padahal, Edy menjewer pelatih biliar itu bukan karena memperlihatkan kebencian melainkan untuk membangun keakraban dan menciptakan suasana segar.

   "Patut dipertanyakan atas banyaknya laporan yang menyudutkan Edy Rahmayadi tersebut. Namun kami sangat meyakini, Edy Rahmayadi sebagai putra terbaik asal Sumut, pasti bisa menghadapi dan melalui semua laporan yang menyudutkan dirinya. Kami juga meyakini bahwa masyarakat banyak memihak pemimpin Sumut ini. Masyarakat kita sudah pintar dalam menilai persoalan yang sedang dihadapi pemimpinnya," pungkas Gandi. ( E_1 

/r )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar