227 Personel Gabungan Bergerak Cepat Tertibkan Sky Garden, Sarang Narkoba Dihancurkan



BINJAI  |  elindonews.my.id 

Selasa, 18 Januari 2022.

   Sebanyak 227 personel gabungan bergerak cepat melakukan penertiban lokasi hiburan malam Sky Garden di Jalan Sei Petani Desa Namorube Julu Tanjung Panah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,Senin (17/1) siang.

   Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan tersebut menggelar apel pasukan di Mapolres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin No 1, Kecamatan Binjai Kota yang turut dihadiri Karo Ops Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan SH, Dirnarkoba Poldasu Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas SIK, Dir Intelkam Kombes Pol Dwi Indra Maulana, Dansat Brimob Kombes Pol  Christiyanto Geotomo SIK SH MH, Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK SH MH, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan SSos MM, Kasat Lantas AKBP Sony Wilfrid Siregar, Kasat Samapta AKBP Paulus Hotman Sinaga SIK dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles dan selanjutnya tim bergegas ke Sky Garden.

   Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah warga sedang melakukan aksi dan orasi yang ditujukan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Warga yang berorasi meminta perhatian dari pemerintah untuk penertiban tempat hiburan tersebut.

   Usai Kasat Pol PP Pemprovsu Tuah Saragih membacakan pelanggaran dari pihak Sky Garden, gedung tersebut berhasil disegel tanpa perlawanan.

   "Setelah dibacakan pelanggarannya, gedung berhasil disegel," kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Christiyanto Geotomo SIK SH MH, via pesan tertulisnya.

   Kemudian, dilakukan penyisiran tepat di belakang gedung Sky Garden. Di sana, petugas menemukan tempat alias "sarang" yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. 

    Di tempat itu, tim gabungan menemukan timbangan, alat konsumsi narkoba jenis sabu, senjata tajam berupa kelewang, pisau serta senapan angin. Kemudian, tempat yang diduga digunakan sebagai sarana untuk penyalahgunaan narkoba tersebut dihancurkan petugas. ( E_1/r )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar