363 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Siantar Kembali Divaksin

SIMALUNGUN - Demi memutus mata rantai Covid 19 dan terwujudnya hidup sehat, Warga Binaan Lapas Narkotika Klas IIa Pematangsiantar kembali melakukan vaksinasi di lingkungan Lapas yang dimulai pukul 10:00 Wib pagi hari, dihadiri oleh Kapolres Simalungun beserta personil dan Vaksinator. Kegiatan ini terus dilakukan demi tercapainya 100 persen vaksinasi di lingkungan Lapas. Awal kegiatan dilakukakan mulai pendataan, lalu cek kesehatan. Kegiatan ini dilakukakan tetap dengan Prokes yang ketat.


Untuk saat ini, Lapas Narkotika Klas IIa Pematangsiantar sudah mencapai 90 persen WBP yang sudah divaksin dan masih ada sekitar 100 WBP lagi yang belum menerima vaksin karena terkendala di pendataan. Demi terwujudnya 100 persen vaksinasi, pihak Lapas akan terus berupaya memperbaiki data dan melakukan koordinasi dengan vaksinator dari Kepolisian dan Dinas Kesehatan. 


EP Prayer Manik, Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/21) mengatakan, 363 WBP menerima vaksin Pfizer dosis pertama dan diharapkan Lapas Narkotika bisa terbebas dari Covid-19. 

"Kita sudah mencapai 90 persen, ada 100 WBP lagi karena baru masuk dan masih pendataan administrasinya. Kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar terlaksana vaksinasi," ujar Prayer saat ditemui di Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. 


"Kita ucapkan banyak terimakasih kepada Polri terutama Polres Simalungun yang terus melakukan kontribusi vaksinasi di Lapas Narkotika Siantar, kita harus bergandeng tangan untuk mengendalikan Pandemi ini," kata dia.(Jhonry Sitorus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar