VIRAL!!! Seorang Pelamar Kerja di Bogor Menjadi Korban Pinjol Fiktif Dari Oknum HRD Perusahaan

VIRAL!!! Seorang Pelamar Kerja di Bogor Menjadi Korban Pinjol Fiktif Dari Oknum HRD Perusahaan

Korban (paling kanan) bersama tim kuasa hukumnya saat mendampingi pelaporan di Polres Cibinong


Jakarta | Elindonews.my.id


Seorang pelamar kerja menjadi korban pinjol (pinjaman online) fiktif yang dilakukan oknum HRD sebuah perusahaan di daerah Bogor.


Kisah ini berawal dari cuitan viral Bernama Dewi Rahmawati (@deewrahmawati) di media sosial X (Twitter) yang diunggahnya pada 05 Juli 2024.


Mulanya ia sedang bertransaki membeli makanan di Kedai Shihlin dan menggunakan aplikasi Bank BNI Wondr. Ketika ia mengecek Riwayat transaksi tersebut muncullah keanehan yang baru disadarinya melihat banyak transaksi yang tidak dilakukan oleh si pemilik rekening.


Dengan rincian total senilai Rp. 10.000.000,00- (sepuluh juta rupiah). Transaksi aneh tersebut dilakukan secara berulang dengan nominal yang berbeda-beda.


Setelah mengkonfirmasi ke pihak Bank BNI untuk melakukan pemblokiran rekening, Dewi Rahmawati malah dihubungi oleh oknum yang mengaku HRD dari sebuah PT berinisial "CAS". Oknum HRD tersebut meminta bertemu dan hendak meminta maaf kepadanya. "Dia berbicara untuk ketemu saya dan akan dikasih 'ongkos' kalua kasus ini menjadi kasus kekeluargaan", ujarnnya di X (Twitter).


Hal ini menambah rasa penasaran warganet yang meramaikan cuitan tersebut hingga barulah sang korban ingat bahwa dia pernah melamar kerja di perusahan tersebut.


Dari data lamaran yang dikirimkannya kepada PT tersebut, telah disalahgunakan oleh oknum untuk dijadikan bahan pengajuan pinjaman online (pinjol).


"Dari awal kasus ini pihak Bank BNI sudah bertemu, dan sudah memberikan rekening koran an formulir pendaftaran rekening. Di rekening ada nama transaksi transfer ke Ibu Linda dan di formular pendaftaran ternyata ada tangan saya dipalsukan oleh seseorang", tulis Dewi Rahmawati pada 05 Agustus 2024 di X (Twitter).


Lalu ia menambahkan, "Di formular pendaftaran. Data diri saya dimasukkan oleh seseorang, data diri semua lengkap hingga nama ibu kandung dan alamat. Tetapi Nomor telepon dan email diganti oleh oknum tersebut. Dan Nomor telepon tersebut dalah Nomor yang menghubungi saya di tanggal 5 Juli".


Dewi juga menandaskan, "Info dari PT tersebut ada oknum HRD Bernama LInda, tetapi di tanggal 09 Juli 2024 oknum tersebut sudah resign melalui email. Oknum HRD tersebut compliance officer. Dia pernah menerima title karyawan terbaik se-Bogor".


Lalu setelahnya pada 10 Juli 2024, Dewi Rahmawati melakukan lapor kepada Polres Cibinong dan sudah ada tindaklanjut dari Kepolisian.


Terbaru, pada 05 Agustus 2024, sang korban memberikan update bahwa kasusnya udah naik ke tahap penyidikan di Polres Bogor. 

(Ridwan AP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar