Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara Triwulan II TAHUN 2024


Kepala BPS Sumut, Asim Saputra


Medan | Elindonews.my.id


Kepala BPS Prov. Sumut Asim Saputra menyampaikan ringkasan data-data pertumbuhan ekonomi Sumatera utara triwulan II tahun 2024.


Dijelaskan, perekonomian Sumatera Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) *Triwulan II Tahun 2024 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 285,32 triliun* dan atas dasar *harga konstan 2010 mencapai Rp 157,32 triliun.* 


Sedangkan Ekonomi Sumatera Utara Triwulan II Tahun 2024 terhadap Triwulan I Tahun 2024 mengalami pertumbuhan sebesar *2,94 persen (q-to-q)*. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 17,64 persen. 


Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) merupakan komponen mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 19,89 persen, jelas Asim, Senin 05/08/24 di Aryaduta hotel Medan.


Asim melanjutkan, Ekonomi Sumatera Utara Triwulan II Tahun 2024 terhadap Triwulan II Tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar *4,95 persen (y-on-y)*. Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,75 persen.


Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 11,24 persen. 


Ekonomi Sumatera Utara Semester I Tahun 2024 terhadap Semester I Tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar *4,91 persen (c-to-c)*. Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,67 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT (PK-LNPRT) sebesar 12,86 persen. 


Struktur Ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial pada Triwulan II Tahun 2024 didominasi oleh beberapa provinsi diantaranya *Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 23,51 persen*; Provinsi Riau sebesar 22,59 persen; Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,61 persen; Provinsi Lampung sebesar 10,28 persen. Sementara kontribusi terendah adalah Provinsi Bengkulu sebesar 2,18 persen.

(Taulim PM/rel)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar