KPU Sumut Selesaikan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih Di 33 Kabupaten/Kota



Medan | Elindonews.my.id


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melaksanakan pencocokan serta penelitian (Coklit) sebagai Pemutakhiran Data Pemilih di 33 Kabupaten/Kota pada Pilkada serentak 2024. Dimana KPU Sumut telah selesai mencatat dengan capaian 100 persen.


Hal ini dibenarkan Anggota KPU Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua seraya menambahkan bahwa yang tercatat sudah sampai 100 persen. Berdasarkan data diperoleh dari KPU Sumut, pemutakhiran data pemilih hasil Coklit 10.915.680 jiwa.


“Dan kita di Sumut sudah memastikan 100 persen, update informasi data pagi ini,” sebut Frendianus. 


Frendianus menambahkan , setelah coklit mencapa 100 persen, selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi berjenjang dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), ke PPS hingga PPK juga KPU Kabupaten/Kota serta KPU Sumut, Rabu (1/8/2024) 


“Masih belum, setelah masa coklit selesai, terlebih dahulu dilakukan rekapitulasi lalu, ditetapkan secara berjenjang lewat pleno di tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, lalu penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Provinsi di tanggal 15 Agustus 2024,” ucapnya. 


Selanjutnya, KPU juga akan mengumumkan ke Masyarakat untuk mendapat tanggapan atau masukan. “Setelah itu baru dilakukan analisis kegandaan data ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” sebutnya.


Lebih lanjut, Frendianus mengatakan, bahwa KPU akan terus melakukan proses pemuktahiran data pemilih itu, dari Coklit, DPSHP hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Hingga semua data clear dan ditetapkan menjadi DPT di tanggal 22-27 September 2024 nantinya,” paparnya. 


Untuk diketahui, KPU Sumut telah melakukan Coklit 33 Kabupaten/Kota melibatkan 41.406 Pantarlih, dengan masa tugas selama satu bulan, dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Nantinya DPT terbaru, memiliki hak suara pada Pilkada serentak 2024. (JB Rumapea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar