Iklan KPU

Iklan KPU

KPU Sumut : Sebanyak 25.233 TPS Akan Disiapkan Pada Pilkada Serentak 2024



Medan | Elindonews.my.id


Kadiv Data dan Informasi KPU Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) akan menyiapkan 25,233 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan serentak 2024.


"Dari 25233 TPS ini, ada 65 lokasi khusus yakni ada TPS yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, sedangkan dari 25233 Tempat Pemungutan Suara ini diperkirakan akan menurunkan petugas di masing masing TPS 7 anggota KPPS, dan satu orang Hansip untuk menjaga TPS," ungkapnya pada acara Sosialisasi Pilkada serentak di Hotel Grand Aston Medan Jumat (23/8/2024).


Selain dijelaskan Frendianus Joni Rahmat Zebua pada kesempatan tersebut ada beberapa Komisioner juga memberi pemaparannya seperti, Kotaris Banurea Kordiv Logistik, Raja Ahab  Damanik Kordiv Teknis, Robby Effendy Kordiv SDM,Sitori Mendrofa Kordiv Partisipasi Masyarakat, Kabag SDM dan Hubungan Masyarakat Nina Pasaribu, serta Kasubbag SDM dan Hubungan Masyarakat Ririn juga tampil sebagai nara sumber sosialisasi yang dihadiri ratusan awak wartawan center KPU Sumut.


Acara yang berlangsung mulai dari pagi sampai menjelang sholat Jumat itu juga diisi dengan tanya jawab oleh puluhan rekan media yang menanyakan kepada para komisioner tersebut dari masalah Teknis, SDM, Logistik, Partisipasi Masyarakat, dan perkembangan terkini terkait putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Kepala Daerah (calon gubernur dan bupati/walikota) dan Keputusan/Peraturan KPU-RI. 


Sebelumnya, Komisioner memberikan pemaparannya kepada rekan rekan media center KPU Sumut.


Semua pertanyaan awak dari media center KPU Sumut dapat dijawab dengan baik oleh para Komisioner KPU Sumut, setelah acara tanya jawab, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan makan siang. 

(JB Rumapea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar