Rabu, 7 Agustus 2024, Destry Damayanti mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H, M.H.
Jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior ini merupakan jabatan kedua kalinya setelah sebelumnya dilantik pada 7 Agustus 2019.
Di sela-sela kegiatan pelantikan, Destry Damayanti menyampaikan akan mengemban amanah yang dipercayakan ini bersama Bank Indonesia sebagai sebuah teamwork, dan akan terus bekerjasama dengan erat bersama Pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi yang terbaik di global.
Destry Damayanti ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Dengan pelantikan ini, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia sebagai berikut:
Gubernur : Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior : Destry Damayanti
Deputi Gubernur :
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta
(Eln/relfb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar