MEDAN | Elindonews.my.id
Guna menindak lanjuti Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara nomor : 208.Und/MB.04/DBM.PU/2024 tanggal 23 Juli 2024 dalam hal Choaching Clinic Self Service Mineral Logam dan Batuan (MBLB) SIPB di wilayah Propinsi Sumatera Utara, CV. SAMBARA melalui perwakilannya hadiri Rapat Kerja (Raker) yang diadakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) di Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (14/8/2024), CV Sambara hadiri raker Disperindag.
Kegiatan rapat kerja tersebut dihadiri oleh sejumlah pemegang izin diwilayah kerja dinas cabang masing masing.
Kegiatan rapat kerja itu sendiri dimulai berlangsung selama tiga (3) hari dimulai pada tanggal 13/8/2024 dan berakhir pada 16/08/2024 membahas berbagai hal diantaranya Coaching Clinic MODI Self Service MBLB dan SIPB.
Pada kesempatan tersebut CV. SAMBARA melalui seorang perwakilannya, Aditya menyampaikan bahwa CV. SAMBARA akan selalu mengikuti aturan yang berlaku sesuai peraturan pemerintah.
"Semua Regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Akan kita laksanakan dengan baik," ucap Aditya. (Roi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar